PENGARUH DUE PROFESIONAL CARE TERHADAP KUALITAS PELAKSANAAN REVIU HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) PADA INSPEKTORAT PROVINSI LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.23960/jrl.v3i3.48Abstract View: 0
Keywords:
Reviu Profesionalisme Due profesional careAbstract
Reviu adalah penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kualitas reviu erat kaitannya dengan due professional care. Hal ini karena ketika auditor khususnya auditor internal di Inspektorat Provinsi Lampung ingin menghasilkan laporan reviu yang berkualitas, auditor harus menerapkan due professional care dalam setiap penugasannya. Due professional care memiliki arti kemahiran professional yang cermat dan seksama. Due professional care merupakan sikap mutlak yang harus dimiliki auditor internal di Inspektorat Provinsi Lampung agar reviu yang dilakukannya memiliki kualitas yang baik. Due professional care adalah sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis bukti audit. Due audit care berarti due care dalam audit. Due professional care sangat berpengaruh terhadap reviu harga perkiraan sendiri (HPS) dimana ini akan menentukan keberlangsungan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tepat. Penggunaan kemahiran professional dengan cermat dan seksama memungkinkan auditor untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan yang disajikan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Downloads
References
Republik Indonesia, 2007. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/ Kota, Inspektorat daerah bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Republik Indonesia, Jakarta.
Republik Indonesia, 2017. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah, Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia, Jakarta.
Republik Indonesi, 2014. Undang Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Republik Indonesia, Jakarta.
Republik Indonesia, 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta.
Republik Indonesia, 2019. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Jakarta.
Republik Indonesia, 2014 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Republik Indonesia, Jakarta.
Republik Inodensia, 2015 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Inodesia, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Rekayasa Lampung (JRL)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors/Readers/Third Parties can read, print and download, redistribute or republish the article (e.g. display in a repository), translate the article, download for text and data mining purposes, reuse portions or extracts from the article in other works, sell or re-use for commercial purposes, remix, transform, or build upon the material, they must distribute their contributions under the same license as the original Creative Commons Attribution-NonComercial (CC BY-NC).