STRATEGI PERCEPATAN DESA BEBAS RAWAN PANGAN MELALUI “GERAKAN MEMBANGUN DUSUN KITE” DI KABUPATEN BANYUASIN
DOI:
https://doi.org/10.23960/jrl.v3i3.50Abstract View: 0
Keywords:
Rawan Pangan, Stakeholders, Ekonomi.Abstract
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin dihadapkan dengan permasalahan yang menjadi tantangan tersendiri untuk segera diselesaikan. Masih tingginya desa rawan pangan di Kabupaten Banyuasin menjadi tantangan dalam mencapai tujuan Dinas Ketahanan Pangan yaitu meningkatkan ketahanan pangan. Untuk menangani permasalahan kerawanan pangan di Kabupaten Banyuasin secara sistemik dengan melibatkan lintas sektor/stakeholder terkait. Keadaan sebelum dilaksanakannya proyek perubahan ini yaitu masih tingginya desa rawan pangan di Kabupaten Banyuasin dan penanganan daerah rawan pangan nya belum dilakukan secara optimal, sehingga berdampak terhadap nilai Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang belum optimal. Untuk mengatasi masalah ini, maka dilakukan suatu gerakan STRATEGI PERCEPATAN DESA BEBAS RAWAN PANGAN MELALUI “GERAKAN MEMBANGUN DUSUN KITE” DI KABUPATEN BANYUASIN. Melalui Gerakan ini, penanganan desa rawan pangan menjadi lebih terpadu dan sinergis karena sudah dibentuknya Peraturan Bupati tentang Penaganan Desa Rawan Pangan dan pelaksanaannya melibatkan organisasi perangkat daerah, stakeholders terkait serta masyarakat sekitar. Dengan adanya kegiatan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan ekonominya, ketersediaan pangan, kemudahan terhadap akses pangan, dan kualitas konsumsi pangan.
Downloads
References
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. (2018). Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2018. Jakarta
: Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. (2019). Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Indonesia Tahun 2019. Jakarta : Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. (2020). Indeks Ketahanan Pangan 2020. Jakarta : Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin. (2022). Perubahan Rencana Strategis (P-Renstra) Periode 2018- 2023. Banyuasin : Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin. (2024). Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2023. Banyuasin : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin. (2022). FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2022. Banyuasin : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin. (2023). FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2023. Banyuasin : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2021 Nomor 9)
Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. (2021). Indeks Ketahanan Pangan 2021. Jakarta : Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian
Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. (2022). Indeks Ketahanan Pangan 2022. Jakarta : Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 5360);
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4181).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Rekayasa Lampung (JRL)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors/Readers/Third Parties can read, print and download, redistribute or republish the article (e.g. display in a repository), translate the article, download for text and data mining purposes, reuse portions or extracts from the article in other works, sell or re-use for commercial purposes, remix, transform, or build upon the material, they must distribute their contributions under the same license as the original Creative Commons Attribution-NonComercial (CC BY-NC).