EVALUASI PENERAPAN 8 ATRIBUT KOTA HIJAU PADA PUBLIC SPACE. STUDI KASUS ISLAMIC CENTER, KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
DOI:
https://doi.org/10.23960/jrl.v4i2.60Abstract View: 8
Abstract
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan arus urbanisasi, meningkat pula berbagai permasalahan yang dihadapi perkotaan seperti penurunan kualitas lingkungan. Polusi udara, polusi air dan polusi tanah merupakan beberapa dampak negative yang dapat dengan mudah ditemukan di perkotaan. Sejumlah permasalahan tersebut memberi kontribusi pada peningkatan efek pemanasan global (perubahan iklim). Konsep pengembangan kota hijau merupakan salah satu solusi yang ditawarkan dalam berkontribusi pada permasalahan perubahan iklim melalui tindakan adaptasi dan mitigasi. Komplek Islamic center Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan public space yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat. Setelah 6 tahun pembangunannya Islamic Center, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan 8 atribut kota hijau pada public space Islamic Center tersebut. Evaluasi implementasi ini mencakup pada pemanfaatan, pengelolaan serta keberlanjutan dari masing-masing kriteria pada atribut kota hijau dalam desain fisik Islamic Center tersebut. Penggunaan metode kualitatif dimaksudkan untuk mencari data langsung di lapangan dan mencari fakta penerapan 8 atribut kota hijau pada public space Islamic Center. Dari metode tersebut dilakukan analisa yang mengacu pada Pokok amatan terdiri dari 8 indikator, yaitu Green Planning, Green Community, Green Building, Green Open Space, Green Waste, Green Water, Green Energy dan Green Transportation. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa menjadi tolok ukur bagi public space perkotaan baik yang sudah terbangun maupun yang baru direncanakan pembangunannya, khususnya yang terkait dengan penerapan 8 atribut kota hijau
Downloads
References
Direktorat Jenderal Cipta Karya (2017). Manual Pelaksanaan
P2KH Tahun 2017. Direktorat Bina Penataan Bangunan
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia. Jakarta.
Subdirektorat Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen
Cipta Karya,
Kementerian Pekerjaan Umumdan
PerumahanRakyat (2018), AplikasiGreen Infrastructure
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2027 tentang Penataan Ruang
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Rekayasa Lampung (JRL)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors/Readers/Third Parties can read, print and download, redistribute or republish the article (e.g. display in a repository), translate the article, download for text and data mining purposes, reuse portions or extracts from the article in other works, sell or re-use for commercial purposes, remix, transform, or build upon the material, they must distribute their contributions under the same license as the original Creative Commons Attribution-NonComercial (CC BY-NC).