TINJAUAN ULANG PERHITUNGAN TIKUNGAN PROYEK PERENCANAAN JALAN KARANG DAPO-BATAS JAMBI

  • Ismail Ismail
    Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jl. Letjend. Yusuf Singadekane, Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan
  • Aleksander Purba
    Program Profesi Insinyur, Universitas Lampung
  • Dikpride Despa
    Program Profesi Insinyur
DOI: https://doi.org/10.23960/jrl.v2i1.21
Keywords Jalan Karang Dapo-Batas Jambi Perhitungan Tikungan Perencanaan Jalan Tinjauan Ulang
Abstract Views (Last 12 Months)
431 Abstract Views
157 Downloads

Abstract

Jalan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi umat manusia, dimana Jalan sebagai sarana transportasi bagi keperluan dalam menjalankan roda perekonomian untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum sudah menyelesaikan pembuatan Jalan disebagian wilayah Indonesia yang salah satunya adalah Jalan Karang Dapo sampai Batas Provinsi Jambi. Perhitungan dilakukan untuk memperoleh perbandingan terhadap perhitungan konsultan yang dibuat pada perencanaan Jalan Karang Dapo sampai batas Provinsi Jambi. Penelitian dibatasi pada perhitungan Tikungan Jalan sebanyak 15 Tikungan dari STA 0+00 sampai STA 3+000 lokasi Jalan Karang Dapo sambai batas Provinsi Jambi. Penelitian dan perhitungan dilakukan untuk menentukan Jenis Tikungan yang sesuai terhadap Karakteristik dan Kontur Jalan yang merupakan bentuk atau profil permukaan jalan yang mencakup kemiringan, kelengkungan, dan ketinggian. Kesesuaian Topografi jalan sangat penting dalam perencanaan dan pembangunan jalan karena memengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Hasil penelitian dan perhitungan Tinjauan ulang perhitungan tikungan proyek perencanaan Jalan Karang Dapo sampai batas provinsi Jambi  diperoleh beberapa perbedaan penentuan jenis tikungan pada lokasi dimaksud terhadap perhitungan konsultan perencana. Sebanyak 4 tikungan yang ditentukan berbeda dari perhitungan konsultan perencana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Direktorat Jenderal Bina Marga. 1997. “Departemen Pekerjaan Umum.”Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota.

Direktorat Jenderal Bina marga. 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997.

Hendarsin, Shirley L. 2000. Penuntun Praktis Perencanaan Teknik Jalan Raya. Bandung: Politeknik Negeri Bandung

Nasution, Muhammad Al Ansyari. 2010. Analisis Geometrik Tikungan Pada Jalan Lintas Medan-Berastagi Sta 56+650 S/D 56+829. Jurnal Universitas Islam Sumatera Utara.

Pemerintah Republik Indonesia. 2004. RSNI Standar perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan. Badan Standarisasi Nasional

Pemerintah Republik Indonesia. 1993. Peraturan Penempatan Fasilitas dan Perlengkapan Jalan No. 61. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Bina Sistem Perkotaan.

Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Undang – Undang Republik Indonesia No.38. Tentang Jalan.

Sukirman, Silvia. 1999. Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan. Bandung:NOVA

Sutrisno, Ady.2016. Tinjauan Geometrik Jalan Nasional Pada KM 215 + 000 - 259 + 500 Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Well, G. R. 1993. Rekayasa Lalu lintas. Jakarta: Penerjemah Ir. Suwarjoko Warpani

Cover
Published
2025-07-08
How to Cite
Ismail, I., Purba, A., & Despa, D. (2025). TINJAUAN ULANG PERHITUNGAN TIKUNGAN PROYEK PERENCANAAN JALAN KARANG DAPO-BATAS JAMBI. Jurnal Rekayasa Lampung, 2(1). https://doi.org/10.23960/jrl.v2i1.21

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>